W3i,p3n9 y0U...!!! L4i 4n z4i "3ni bl09z"....w0 xihU4n zh3 h3 xi3-xi3 d0U...!!!

Selasa, 03 Januari 2012

TUGAS SOFTSKILL (PERMASALAHAN SOSIAL)

MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN 
PEKERJAAN SOSIAL DI INDONESIA

Salah satu pendekatan untuk merancang dan mengembangkan kurikulum pekerjaan sosial adalah dengan mengenali fokus masalah yang akan ditangani oleh profesi tersebut. Makalah ini pada intinya membahas dua tema utama, yaitu gambaran mengenai masalah kesejaheraan sosial dan implikasinya terhadap pendidikan pekerjaan sosial di Indonesia.

1. MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL

Beragam literatur pekerjaan sosial kerapkali menggunakan istilah ‘masalah sosial’ dan ‘masalah kesejahteraan sosial’ sebagai dua konsep yang identik dan dapat dipertukarkan (lihat misalnya Chambers, 2000). Ini persis seperti istilah ‘kebijakan sosial’ (social policy) yang senantiasa dirujukkan dengan kebijakan kesejahteraan sosial (social welfare policy) (lihat Huttman, 1982; Gilbert dan Specht, 1986; Spicker, 1995; Hill, 1996). 
  • Fokus  
    Dalam konteks ke-Indonesiaan, istilah ‘masalah sosial’ dan ‘masalah kesejahteraan sosial’ tampaknya perlu sedikit dibedakan karena dua alasan.
    1. Pertama, dalam ranah pembangunan di Tanah Air, dikenal istilah pembangunan sosial dan pembangunan kesejahteraan sosial. Apakah pekerjaan sosial sebaiknya lebih berkiprah dalam pembangunan sosial atau kesejahtaraan sosial adalah isu yang senantiasa hangat dan belum ‘terpecahkan’.
    2. Kedua, dalam benak publik istilah kesejahteraan sosial seringkali hanya diartikan sebagai ‘kondisi kehidupan’ (well-being) dan sangat jarang yang mengartikannya sebagai ‘arena’ atau ‘aktivitas’ pekerjaan sosial. Karenanya, pembangunan kesejahteraan sosial masih sering dianggap sebagai ‘kegiatan coca-cola’, yaitu: kegiatan apa saja yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Dan bahkan kini ada pendapat yang menyatakan bahwa jurusan kesejahteraan sosial adalah ‘pabrik’ ilmuwan atau praktisi sosial; dan bukan penghasil pekerja sosial yang dikenal dalam dunia internasional sebagai ‘social worker’ itu.
    Masalah sosial dapat dibedakan dengan masalah kesejahteraan sosial. Masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian dari masalah sosial. Sebagai ilustrasi, kemiskinan merupakan masalah utama yang terbentang dalam domain masalah sosial dan masalah kesejahteraan sosial. Namun, secara khusus, masalah kemiskinan kemudian menyentuh dimensi kesejahteraan sosial, seperti fakir miskin, orang dengan kecacatan (ODK), anak dan lansia telantar, dan rumah tidak layak huni. Populasi yang mengalami problema ini dikenal dengan istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) (Gambar 1).

    Sejalan dengan ide tersebut, maka respon terhadap masalah tersebut juga dapat dibedakan, meskipun sangat bersinggungan. Penanganan masalah sosial dilakukan melalui strategi pembangunan sosial. Sedangkan pembangunan kesejahteraan sosial sejatinya lebih difokuskan pada penanganan masalah kesejahteraan sosial. Peran yang dimainkan berbagai profesi juga tentunya akan berlainan. (Gambar 2) memperlihatkan bahwa peran pekerja sosial lebih dominan dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Sedangkan profesi lainnya, peranan dominannya  adalah dalam domain khasnya masing-masing. Misalnya, guru dalam domain pendidikan dan dokter dalam bidang kesehatan.



    • Selayang Pandang Masalah Kesejahteraan Sosial 
    Bila kita sependapat dengan adagium “pekerja sosial harus memberi solusi konkret pada problema anak bangsa”, rasanya pernyataan Howard Jones yang dikutip di awal tulisan sangat relevan untuk konteks Indonesia. Di Tanah Air, problema utama yang masih dihadapai adalah kemiskinan dengan berbagai wajah serta turunannya. Oleh karena itu, tidak terlalu keliru pula jika pekerja sosial di Indonesia senantiasa mencurahkan perhatiannya pada problema ini. Dari data yang tersedia secara nasional, sedikitnya ada empat masalah kesejahteraan sosial yang dapat diurai yang terkait dengan problema kemiskinan (poverty): yaitu kefakirmiskinan, kecacatan, ketelantaran, dan ketidaklayakan hunian (BPS dan Depkesos, 2001; BPS dan Depsos, 2002). Gambar 3 dan 4 menyajikan potret masalah kesejahteraan sosial tersebut dalam prosentase dan angka absolut.

    1. Kefakirmiskinan. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2002 mencapai 35,7 juta jiwa dan 15,6 juta
        jiwa (43%) diantaranya masuk kategori fakir miskin. Secara keseluruhan, prosentase penduduk
        miskin dan fakir miskin terhadap total penduduk Indonesia adalah sekira 17,6 persen dan 7,7
        persen. Ini berarti bahwa secara rata-rata jika ada 100 orang Indonesia berkumpul, sebanyak 18
        orang diantaranya adalah orang miskin, yang terdiri dari 10 orang bukan fakir miskin dan 8 orang
        fakir miskin (BPS dan Depsos, 2002:9).




    Catatan: data penduduk miskin, fakir miskin, dan ODK adalah prosentase mereka terhadap penduduk Indonesia; data anak terlantar adalah prosentase ‘anak telantar’ dan ‘anak rawan telantar’ terhadap jumlah anak Indonesia; data lansia adalah prosentase ‘lansia telantar’ dan ‘lansia rawan telantar’ terhadap jumlah lansia di Indonesia; data rumah tidak layak huni adalah prosentase ‘rumah tidak layak huni’ dan ‘rumah rawan tidak layak huni’ terhadap jumlah rumah/tempat tinggal di Indonesia.





    2. kecacatan. Berdasarkan Susenas 2000, jumlah ODK adalah sebanyak 1,46 juta orang
        atau sekira 0,74 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Dilihat dari pendidikannya,
        sebagian besar dari mereka belum atau tidak pernah sekolah (43,17%), diikuti oleh
        mereka yang tidak atau belum tamat SD (25,82%), tamat SD (17,27%), tamat SMP
        (6,19%), dan selebihnya (7,45%) tamat SMA atau pendidikan yang lebih tinggi (BPS dan
        Depkesos, 2001:47-52).

    3. Ketelantaran. Mencakup dua kategori ketelantaran; anak telantar dan lanjut usia (lansia)
        telantar. Pada tahun 2000, jumlah anak telantar mencapai 3,06 juta jiwa atau sekira  5,32
        persen dari jumlah anak usia 5-18 tahun yang belum menikah (57,5 juta anak). Dalam
        konteks ini, dapat dimasukkan pula anak dalam kategori rawan telantar yang mencapai
        10,09 juta atau sekira 17,55 persen dari seluruh anak Indonesia (BPS dan Depkesos,
        2001:17). Sementara itu, masih pada tahun yang sama, dari sekira 15 juta lansia, 21,75
        persen dan 33,89 persen dapat dikategorikan sebagai lansia telantar dan rawan telantar 
        (BPS dan Depkesos, 2001:36).

    4. Ketidaklayakan Hunian. Data Susenas 2000 memperlihatkan bahwa dari sekira 49 juta
        rumah tangga di Indonesia, 9,9 persen rumah tangga tinggal di rumah yang tidak layak
        huni dan 16,5 persen ‘agak’ layak huni (rawan tidak layak huni) (BPS dan Depkesos,
        2001:62). Data tersebut juga menunjukkan bahwa ketidaklayakan hunian berhubungan
        dengan pendidikan rendah, pengangguran dan pendapatan rendah. Dengan kata lain,
        ketidaklayakan hunian tidak dapat dipisahkan dari masalah kemiskinan. Ternyata 23,53
        persen rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni memiliki pengeluaran 20
        persen di bawah garis kemiskinan dan 20,79 persen lagi memiliki pengeluaran 10 persen
        di bawah garis kemiskinan (BPS dan Depkesos, 2001:69-70).

    2. IMPLIKASI BAGI PENDIDIKAN PEKERJAAN SOSIAL

    Dewasa ini tengah terjadi pergeseran paradigma dalam kurikulum nasional, dari ‘Kurikulum Berbasis Mata Pelajaran (subject matter) (KBMP)’ ke ‘Kurikulum Berbasis Kompetensi’ (KBK) (lihat Bagir, 2004; Drost, 2004). Pada KBMP, tujuan instruksional sebuah mata pelajaran disusun sekadar demi menanamkan materi yang disepakati terkandung dalam sebuah mata pelajaran. Prosedur penyusunan kurikulum dimulai dengan mendaftar secara lengkap semua komponen materi pelajaran sebagai mana dipahami para ahli (authorities) di bidang terkait. 

    Pada KBK, tujuan instruksional sebuah mata pelajaran disusun berdasarkan kompetensi siswa yang diharapkan tercipta dari pembelajaran sebuah mata pelajaran. Istilah ‘tujuan instruksional’ (khusus) juga diganti dengan istilah yang lebih jelas, yakni ‘kompetensi’. Prosedur penyusunan silabus dibalik. Dimulai dengan penyusunan kompetensi yang hendak dibangun lewat pemberian sebuah materi pelajaran, baru kemudian dirumuskan daftar mata pelajaran yang perlu diberikan.

    Mengingat pekerjaan sosial adalah applied discipline dan human profession (lihat Siporin, 1975; Morales, dan Sheafor, 1989; Dubois dan Miley, 1992; Parsons, Jorgensen dan Hernandez, 1994; Sheafor, Horejsi, dan Horejsi, 2000), maka konsep KBK kiranya dapat pula diterapkan dalam penyusunan kurikulum pekerjaan sosial. Perumusan kurikulum pekerjaan sosial bisa dimulai dengan merumuskan terlebih dahulu kompetensi apa yang perlu dimiliki oleh pekerja sosial. Ini dapat dilakukan, antara lain, dengan merujuk pada masalah yang akan ditangani.
    Namun karena pekerjaan sosial adalah profesi yang tidak bebas nilai, maka selain kompetensi, matra ‘nilai’ (values) perlu mendapat penekanan secara khusus pula. Dengan demikian, konsep KBK dapat dikembangkan menjadi KBKK, yakni ‘Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Komitmen’. Selain pekerja sosial dituntut untuk terampil menangani masalah kesejahteraan sosial, ia dituntut pula memiliki etika penanganan masalah. Dimensi etis ini menggariskan bahwa keberpihakan pekerja sosial terhadap para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (disadvantaged groups) harus tetap mewarnai kompetensinya dalam melakukan proses pertolongan.

    Kamis, 17 November 2011

    RANGKUMAN SOFTSKILL (PRESENTASI)

    WARGA NEGARA DAN NEGARA

    1.1.         Ada beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian hukum

    1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.  
    2. Utrecht berpendapat bahwa hukum adalah himpunan perintah dan larangan untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat dan oleh karenanya masyarakat harus mematuhinya. 
    3. Simorangkir mengatakan bahwa hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi sapa saja yang melanggarnya akan mendapat hukuman. 
    4. Achmad Ali menyatakan hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) maupun yang tidak tertulis yang mengikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.
      1.2.Ciri-Ciri Hukum
      1. Terdapat perintah ataupun larangan dan
      1. Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang
      1.3.Sumber-Sumber Hukum

      Adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
      1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
      2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
      1.4.Undang-Undang

      Ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya.

      1.5.Kebiasaan

      Ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.

      1.6.Keputusan Hakim (jurisprudensi)

      Ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU.

      1.7.Traktat

      Ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.

      1.8.Pendapat Para Ahli Hukum (doktrin)

      Pendapat atau pandangan para ahli hukum yang mempunyai pengaruh juga dapat menimbulkan hukum. Dalam jurisprudensi, sering hakim menyebut pendapat para sarjana hukum. Pada hubungan internasional, pendapat para sarjana hukum sangatlah penting.

      1.9.Pembagian Hukum

      Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
      1.      hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
      2.      hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
      3.      hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
      4.      hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
      Menurut “bentuknya“ hukum dibagi dalam :
      1. hukum tertulis, yang terbagi atas: hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap & hukum Tertulis tak dikodifikasikan
      2. hukum tak tertulis
      Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
      1. hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
      2. hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
      3. hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
      4. hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
      Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
      1. Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
      2. Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
      3. hukum Asasi (hukum alam) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
      Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
      1. hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
      2. hukum Formal (hukum proses atau hukum acara) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
      Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
      1. hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
      2. hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
      Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
      1. hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
      2. hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
      Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
      1. hukum privat (hukum sipil) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
      2. hukum public (hukum Negara) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
      2.1. Negara

      Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

      2.2.Tugas Utama Negara
      1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
      2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
      2.3.Sifat-Sifat Negara

      1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
      2.  sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
      3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

      2.4.Bentuk Negara

      1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada:
      • Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat. 
      • Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. 
      2. Negara serikat (federasi) adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

      2.5.Unsur-Unsur Negara
      1. harus ada wilayahnya
      2. harus ada rakyatnya
      3. harus ada pemerintahnya
      4. harus ada tujuannya
      5. harus ada kedaulatan
      2.6.Pemerintahan

      Dalam ilmu pemerintahan dikenal adanya dua definisi pemerintah yakni dalm arti sempit dan arti luas, dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola, memanage, serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.

      3.1.Warga Negara

      Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
      Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

      3.2.Kriteria Warga Negara 

      1. Kriterium Kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu:
      • kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
      • kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut. 
      2. Naturalisasi atau Pewarganegaraan adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

      3.3.Orang-Orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
      1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu:
      • Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri. 
      • Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
      2. Bukan Penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.

      3.4.Pendapat Pribadi

      Pada saat ini tugas utama negara yang ke-2 sudah sulit untuk dilakukan. Karena makin banyaknya jumlah masyarakat didalam negara tersebut. Tujuan bersama pun sudah sulit diwujudkan karena banyaknya paham-paham dari luar sehingga terjadi perbedaan tujuan dalam pembangunan negara. Juga masih banyaknya anggota pemerintah yang mementingkan dirinya sendiri untuk mendapatkan kekayaan tanpa mempedulikan tujuan bersama dalam membangun negara.

      Minggu, 13 November 2011

      SEMANTIK

      PENGERTIAN SEMANTIK

      Semantik dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa yunani ‘sema’ (kata benda) yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Kata kerjanya adalah ‘semaino’ yang berarti ‘menandai’ atau ‘melambangkan’. Yang dimaksud tanda atau lambang disini adalah tanda-tanda linguistik (perancis : signe linguistique).
      Menurut ferdinan de sausure (1966), tanda linguistik terdiri dari :
      1. Komponen yang menggantikan,yang berwujud bunyi bahasa.
      2. Komponen yang diartikan atau makna dari komponen pertama.
      Kedua komponen ini adalah tanda atau lambang dan sedangkan yang ditandai atau dilambangkan adalah sesuatu yang berada diluar bahasa, atau yang lazim disebut sebagai referent / acuan / hal yang ditunjuk.
      Jadi, ilmu semantik adalah :
      • Ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya.
      • Ilmu tentang makna atau arti

      1.Batasan ilmu semantik

      Istilah semantik lbih umum digunakan dalam studi linguistik daripada istilah untuk ilmu makna lainnya,seperti smiotika,semiologi,sememik, dan semik. Ini dikarenakan istilah-istilah yang lainnya itu mempunyai cakupan objek yang cukup luas,yakni mencakup makna tanda atau lambang pada umumnya. Termasuk tanda lalulintas,morse,tanda matematika, dan juga tanda-tanda yang lain sedangkan batasan cakupan dari semantik adalah makna atau arti yang berkenaan dngan bahasa sebagai alat komunikasi verbal.

      2.Hubungan Semantik dengan Tataran Ilmu Sosial lain

      Berlainan dengan tataran analisis bahasa lain, semantik adalah cabang ilmu linguistik yang memiliki hubungan dengan ilmu sosilal,seperti sosiologi dan antropologi. Bahkan juga dengan filsafat dan psikologi.
      1. Semantik dan sosiologi.
      Semanik berhubungan dengan sosiologi dikarenakan seringnya dijumpai kenyataan bahwa penggunaan kata tertentu untuk mengatakan sesuatu dapat menandai kelompok penuturnya.
      Contohnya:
      • Penggunaan / pemilihan kata ‘cewek’ atau ‘wanita’, akan dapat menunjukkan identitas / pemilihan kata ‘cewek’ atau ‘wanita’ yang identik dengan kolompok penentunya.Kata ‘cewek’ identik dengan kolompok anak muda , sedangkan kata ‘wanita’terkesan lebih sopan, dan identik dengan kelompok orang tua yang mengedepankan kesopanan. 
      2. Semantik dan Antropologi.
      Semantik dianggap berkepentingan dengan antropologi dikarenakan analisis makna pada sebuah bahasa, menalui pilihan kata yang dipakai penuturnya, akan dapat menjanjikan klasifikasi praktis tentang kehidupan budaya penuturnya.
      Contohnya :
      • Penggunaan / pemilihan kata ‘ngelih’ atau ‘lesu’ yang sama-sama berarti ‘lapar’ dapat mencerminkan budaya penuturnya.Karena kata ‘ngelih’ adalah sebutan untuk ‘lapar’ bagi masyarakat Jogjakarta.Sedangkan kata ‘lesu’ adalah sebutan untuk ‘lapar’ bagi masyarakat daerah Jombang.
      3.Analisis Semantik

      Dalam analisis semantik, bahasa bersifat unik dan memiliki hubungan yang erat dengan budaya masyarakat penuturnya. Maka, suatu hasil analisis pada suatu bahasa, tidak dapat digunakan untuk menganalisi bahasa lain.
      Contohnya :
      • Penutur bahasa Inggris yang menggunakan kata ‘rice’ pada bahasa Inggris yang mewakili nasi, beras, gabah dan padi.Kata ‘rice’ akan memiliki makna yang berbeda dalam masing-masing konteks yang berbeda. Dapat bermakna nasi, beras, gabah, atau padi.
      Tentu saja penutur bahasa Inggris hanya mengenal ‘rice’ untuk menyebut nasi, beras, gabah, dan padi. Itu dikarenakan mereka tidak memiliki budaya mengolah padi, gabah, beras dan nasi, seperti bangsa Indonesia.

      Kesulitan lain dalam menganalisis makna adalah adanya kenyataan bahwa tidak selalu penanda dan referent-nya memiliki hubungan satu lawan satu. Yang artinya, setiap tanda lingustik tidak selalu hanya memiliki satu makna.

      Adakalanya, satu tanda lingustik memiliki dua acuan atau lebih. Dan sebaliknya, dua tanda lingustik, dapat memiliki satu acuan yang sama.

      4.Manfaat Semantik

      1. Bagi seorang wartawan, reporter, atau orang-orang yang berkecimpung dalam dunia persuratkabaran dan pemberitaan :
      Mereka akan memperoleh manfaat praktis dari pengetahuan mengenai semantik,yang dapat memudahkan dalam memilih dan menggunakan kata dengan makna yang tepat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 
      2. Bagi peneliti bahasa : 
      Bagi pelajar sastra, pengetahuan semantik akan banyak member bekal teoritis untuk menganalisis bahasa yang sedang dipelajari.
      Sedangkan bagi pengajar sastra, pengetahuan semantik akan member manfaat teoritis, maupun praktis. Secara teoritis, teori-teori semantik akan membantu dalam memahami dengan lebih baik bahasa yang akan diajarkannya. Dan manfaat praktisnya adalah kemudahan untuk mengajarkannya. 
      3. Bagi orang awam :
      Pemakaian dasar-dasar semantik tentunya masih diperlukan untuk dapat memahami dunia yang penuh dengan informasi dan lalu-lintas kebahasaan yang terus berkembang.

       5.Semantik Dalam Studi Linguistik 

      1. Aristoteles (384 – 322 SM).
      Kata adalah satuan terkecil yang mengandung makna. Yaitu (1) makna yang hadir dari kata itu sendiri secara otonom (makna leksikal), dan (2) makna yang hadir akibat proses gramatika (makna gramatikal)(Ullman 1977:3).
      2. Plato (429 – 347 SM).
      Bunyi-bunyi bahasa secara implicit mengandung makna tertentu. Memang ada perbedaan pendapat antara Plato dan Aristoteles. Pato mempercayai tentang adanya hubungan berarti antara kata (bunyi-bunyi bahasa) denganreferen t-nya. Sedangkan Aristoteles, berpendapat bahwa hubungan antara bentuk dan arti kata adalah soal perjanjian antar pemakainya (Moulton 1976 : 3) C. Chr. Reisig (1825).
      konsep baru mengenai gramatik 
      Gramatika terdiri dari tiga unsur utama, yaitu :
      a) Semasiologi – studi tentang tanda.
      b) Sintaksis – studi tentang susunan kalimat.
      c) Etimologi – studi tentang asal usul kata,perubahan bentuk kata, dan perubahan makna.
      3. Michel Breal (akhir abad XIX).
      Dalam karangannya, Essai de Semantique, telah menggunakan istilah semantik. Dan menyebutnya sebagai suatu bidang ilmu yang baru.
      4. Ferdinand de Saussur.
      Dalam bukunya Cours de Linguistique Generale (1916) :
      • “Studi lingustik harus difokuskan pada keberadaan bahasa pada waktu tertentu. Pendekatannya harus sinkronis, dan studinya harus deskriptif”.
      • De Saussure juga mengajukan konsepsigné (tanda) untuk menunjukkan hubungan antara signifié (yang ditandai) dansignif iant (yang menandai).
      •  Signifié adalah makna atau konsep dari signifiant yang berwujud bunyi-bunyi bahasa.
      •  Signifiédan signifiantsebaga i signé linguistique adalah satu kesatuan yang merujuk pada satu referent. Yaitu sesuatu, berupa benda atau hal yang dikuar bahasa.

      Sabtu, 12 November 2011

      MAKALAH ALGORITMA & PEMROGRAMAN 1C*

      KONSEP BAHASA PEMROGRAMAN
      BAB I
      PENDAHULUAN

      1.1. Latar belakang  

      Tujuan dari belajar algoritma & pemrograman adalah agar dapat membiasakan diri melakukan suatu perencanaan apabila menyelesaikan suatu masalah, karena suatu permasalahan yang diselesaikan dengan suatu perencanaan yang matang maka akan mendapatkan solusi yang lebih optimal dibandingkan menyelesaikan masalah tanpa menggunakan suatu perencanaan. oleh karena itu, penyusun mencoba untk memaparkan masalah tentang konsep dasar pemrograman.

      1.2.Permasalahan

      Makalah ini merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
      1. Apa pengertian program,pemrograman dan algoritma ?
      2. Syarat-syarat apa yang ada pada elemen dasar suatu file ?
      3. Type apa saja yang ada pada data ?
      4. Apa pengertian model komputasi ? 
      5. Bagaimana perkembangan bahasa pemrograman ? 
      6. Bagaiman langka-langkah dalam pemrograman komputer ?
      1.3.Ruang lingkup

      Dalam makalah ini, penulis membatasi masalah yang akan dibahas pada materi kuliah pemrograman terstruktur. pembahasa lebih dikhususkan pada konsep dasar pemrograman. hal tersebut dimaksudkan untuk mempertegas pembahasan sehingga dapat terfokus pada masalah yang akan dibahas serta dapat memberikan gambaran umum tentang isi makalah sehingga pembaca lebih mudah mempelajarinya.

      1.4.Maksud dan tujuan

      Maksud dari penyusunan tugas ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi salah satu tugas mata kuliah pemrograman terstruktur di bina sarana informasi. sedangkan tujuan dari penulisan tugas ini adalah :
      1. Menerapkan teori yang didapat selama belajar di bina sarana informasi.
      2. Mengembangkan kreativitas dan wawasan penulis.
      3. Memberikan uraian konsep dasar pemrograman secara lebih terperinci.
      1.5.Metode Pengumpulan Data

      Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penyusunan tugas ini, penulis menggunakan metode browsing internet, yaitu metode yang dilakukan dengan browsing atau membaca atau mencari referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini di internet.

      BAB II
      PEMBAHASAN

      2.1. Konsep Dasar Pemrograman

            1. Pengertian Program, Pemrograman dan Algoritma
      • Program adalah kata, ekspresi, pernyataan atau kombinasi yang disusun dan dirangkai menjadi satu kesatuan prosedur yang berupa urutan langkah untuk menyelesaikan masalah dan diimplementasikan dengan menggunakan bahasa pemrograman sehingga dapat dieksekusi oleh komputer.
      • Pemrograman adalah proses mengimplementasikan urutan langkah untuk menyelesaikan suatu masalah dengan menggunakan suatu bahasa pemrograman. sedangkan pemrograman terstruktur adalah metode yang mengorganisasikan dan membuat kode-kode program supaya mudah untuk dimengerti, mudah di test dan di modifikasi.
      • Algoritma berasal dari kata algoris dan ritmis yang pertama kali ditemukan oleh Abu Jafar Mohammad Ibn Musa al Khowaritzmi (825 M) dari buku Al Jabr Wa al Muqabla. dalam bidang pemrograman algoritma didefinisikan sebagai suatu meode khusus yang tepat dan terdiri dari serangkaian langkah yang terstruktur dan dituliskan secara sistematis yang akan dikerjakan untuk menyelesaikan masalah dengan bantuan komputer.
      Proses dari algoritma hingga terbentuk suatu solusi disebut dengan tahap implementasi. solusi yang dimaksud  adalah suatu program yang merupakan implementasi dari algoritma yang disusun.
      Contoh : Algoritma ketika ingin mengirimkan surat kepada teman, yaitu :
      1. Tulis surat pada secarik kertas surat 
      2. Ambil sampul surat
      3. Masukkan surat ke dalam sampul
      4. Tutup sampul surat menggunakan perekat
      5. Tempel perangko pada surat 
      6. Bawa surat ke kantor pos untuk di poskan 
      2.2. Data

      Tipe data merupakan suatu kelas dari objek data dengan kumpulan operasi untuk membentuk dan memanipulasinya
      Elemen dasar suatu file data mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
      A. Atribut : membedakan objek-objek data dari tipe tersebut, misalnya nama objek data
      B. Nilai : dimiliki oleh objek data dari tipe tersebut dipengaruhi oleh hardware komputer, contoh : int, short, long (dalam bahasa C)
      C.Operasi : mendefinisikan manipulasi-manipulasi yang memungkinkan oleh objek data dari tipe tersebut
      • Biasanya merupakan operasi secara matematika 
      • Suatu operasi yang mempunyai dua argumen dan menghasilkan satu hasil disebut operasi binary, atau argumen disebut unary
      • Jumlah argumen : arity
      1.     Tipe data dasar
      Merupakan tipe data dasar primitif yang tidak terstruktur yang didefinisikan oleh bahasa pemrograman.
      Tipe data dasar di bagi menjadi lima bagian yaitu :
                a.Tipe Data Numerik
      Disetiap  bahasa pemrograman dapat dipastikan ada tipe data numerik yaitu menyimpan data berupa angka.
      • Integer : merupakan bilangan bulat dan negatif 
      • Subrange : merupakan sebuah subype dari tipe data integer dan terdiri dari urutan nilai-nilai integer dalam range yang terbatas
      • Floating-print Real : biasa disingkat dan disebut tipe data riil. 
      • Fixed-point Real : bilangan fixwd-pont direpresentasikan dengan urutan digit.
      • Lain-lain :tipe data lainnya adalah bagian kompleks dan bilangan rational 
                b.Enumerasi : Adalah suatu urutan list dari nilai-nilai yang berbeda
                c.Boolean : Tipe data untuk merepresentasikan Treu dan False.
                d.Character : Tipe data untuk menyimpan rangkaian karakter.
                e.Internationalization : Disebut I18N.
      2.      Tipe Data Terstruktur
      Merupakan tipe data campuran dari berbagai tipe data dasar, contohnya array, record, string, list dan file.
      3.      Tipe Data didefinisikan oleh Pemakai
      Tipe data ini biasanya disebut Enumerasi.
      4.      Tipe Data Penunjuk
      Contoh tipe data penunjuk adalah pointer.

      2.3. Model komputasi

      Model komputasi adalah suatu kumpulan dari ilai dan operasi-operasi.
      Ada 3 dasar Model Komputasi :
      1.      Model Fungsional
      Model perhitungan yang fungsional terdiri dari satu set nilai-nilai, fungsi dan operasi aplikasi, fungsi dan komposisi fungsi.
      2.      Model Logika
      Logika odel perhitungan terdiri dari suatu set nilai-nilai, definisi hubungan dan kesimpulan logis.
      3.      Model imperative
      Model perhitungan yang imperative terdiri dari satu set nilai-nilai yang mencakup suatu status dan operasi tugas-tugas untuk memodifikasi status tersebut.

      2.4. Prinsip Bahasa Pemrograman

      ð Adalah alat untuk membuat program
      ð Contoh : C, C++, C#, Pascal, Basic, Perl, PHP, ASP, JHP, Java, dll.
      ð Perbedaan : Cara memberikan instruksi (sintaks).
      ð Persamaan : Bertujuan menghasilkan output yang sama.
      Dalam kehidupan sehari-hari, untuk berkomunikasi dengan orang lain, kita harus menggunakan bahasa yang sama dengan orang tersebut. Apabila kita menggunakan bahasa indonesia, lawan bicara kita harus mengerti bahasa indonesia. Kalau lawan bicara kita tidak mengerti bahasa indonesia, kita masih bisa berkomunikasi dengannya melalui penerjemah.
      Dalam pemrograman komputer, berlaku juga hal seperti di atas. Kita harus menggunakan bahasa yang dimengerti oleh komputer untuk memberikan suatu instruksi. Pada dasarnya, komputer adalah mesin digital, artinya komputer hanya mengenal kondisi ada arus listrik (biasanya dilambangkan dengan 1) dan tidak ada arus listrik (dilambangkan dengan 0).
      Dengan kata lain kita harus menggunakan sandi 0 dan 1 untuk melakukan pemrograman komputer. Bahasa pemrograman yang  menggunakan sandi 0 dan 1 ini disebut bahasa mesin (assembly). Sebagai contoh, dalam prosesor intel, terdapat perintah 0011 1010 0000 1011. Perintah dalam bahasa mesin ini sama artinya dengan perintah assembly CMP AL, 0D, yang artinya membandingkan nilai register  AL dengan 0D. CMP di sini sebenarnya adalah singkatan dari CoMPare. Untuk membantu manusia dalam mengkonversi bahasa mesin diperlukan perangkat lunak yang disebut assembler.
      Pemrograman dengan bahas assembly masih terasa sulit bagi kebanyakan orrang sehingga dikembangkan bahasa pemrograman yang lebih mudah digunakan. Bahasa pemrograman yang dikembangkan ini lebih condong ke bahasa manusia dan disebut bahasa generasi ketiga/3GL (Third-Generation Language) atau juga dikenal dengan bahasa tingkat tinggi/ HLL (High-Level Language). Sebagai contoh Basic, Pascal, C, C++, Cobol, dsb. Bahasa generasi ketiga menggunakan kata-kata dalam bahasa Inggris karena bahasa tersebut adalah bahasa internasional, misal :
      Pascal : Writeln (‘Algoritma’);
      Atau perintah dalam bahasa C: Printf (“Algoritma\n\r”):
      Atau perintah dalambahasa C++: Cout << “Algoritma” << endl;
      Ketiga pernyataan di atas bertujuan sama yaitu menuliskan teks ‘algoritma’ ke keluaran standar
      (Standard Output), ke layar monitor. Ketiga perintah sederhana di atas sebenarnya terdiri dari puluhan atau bahkan ratusan pernyataan assembly. Perangkat lunak yang menerjemahkan program dalam bahasa manusiawi ke dalam bahasa assembly atau mesin ada dua macam, yaitu interpreter dan kompiler. Interpreter menerjemahkan program baris perbaris artinya jika suatu baris akan diekskusi maka baris tersebut diterjemahkan terlebih dahulu ke bahasa mesin. Apabila baris berikutnya akan diekskusi maka baris tersebut baru diterjemahkan kedalam bahasa mesin. Contoh bahasa pemograman yang menggunakan interpreter adalah basic.
      Kompiler menerjemahkan semua perintah ke dalam bahasa mesin kemudian menjalankan hasil penerjemahan. Hasil penerjemahan ini bisa disimpan dalam file atau memori. Contoh bahasa pemrograman yang menggunakan kompiler adalah Pascal, C, dan C++. Khusus untuk Pascal, ada beberapa kompiler tetapi jumlahnya sedikit. Misalnya Turbo Pascal, GNU Pascal, Free Pascal, dsb. Kompiler Pascal yang banyak digunakan adalah Turbo Pascal, sehingga pada modul ini juga digunakan Turbo Pascal sebagai acuannya.
      Perkembangan bahasa pemrograman setelah bahasa generasi ketiga adalah bahasa generasi keempat atau yang disingkat 4GL (fourth-generation language). Bahasa ini banyak digunakan sebagai aplikasi basis data (database), salah satu contohnya adalah SQL (Structured Query Language). Pada bahasa ini, perintah-perintah yang digunakan lebih manusiawi, misalnya “SELECT Nama,Nilai FROM Mahasiswa”, untuk mengambil data Nama dan Nilai dari basis data Mahasiswa.

           1. Langkah-langlah dalam pemrograman komputer

               a. Mendefinisikan masalah 
      Mendefinisikan masalah dengan menentukan masalahnya seperti apa, kemudian apa saja yang harus dipecahkan dengan komputer yang terakhir adalah apa masukannya bagaimana keluarnya.
               b. Menentukan solusi
      Setelah masalah didefinisikan dengan jelas, masukkan yang diberikan dengan jelas, keluaran yang diinginkan sudah jelas, maka langkah selanjutnya adalah mencari jalan penyelesaian masalah. Jika permasalahan terlalu kompleks, biasanya kita harus membaginya ke alam beberapa modul kecil agar lebih mudah diselesaikan. Sebagai contoh, program untuk menghitung invers matriks, dapat dibagi menjadi beberapa modul kecil. Modul pertama adalah meminta masukan dari pengguna berupa matriks bujur sangkar. Modul kedua adalah mencari invers matriks yang dimasukkan pengguna. Modul terakhir adalah menampilkan hasilnya pada pengguna.
               c. Memilih Algoritma.
      Langkah ini merupakan salah satu langkah yang penting dalam pemrograman komputer karena pemilihan algoritma yang salah akan menyebabkan program memiliki unjuk kerja yang kurang baik.
               d. Menulis Program
      Pada langkah ini dimulai penulisan program komputer untuk memecahkan masalah yang diberikan. Untuk menulis program dapat digunakan salah satu bahasa generasi ketiga. Ada beberapa hal yang harus diperhitungkan sebelum memilih bahasa pemrograman, antara lain masalah yang dihadapi, bahasa pemrograman yang Anda kuasai, dsb.
               e. Menguji Program
      Setelah program selesai ditulis dilakukan pengujian. Pengujian pertama adalah; Apakahprogram berhasil dikompilasi dengan baik? Pengujian berikutnya; Apakah program dapatmenampilkan keluaran yang diinginkan? Lebih jauh lagi program harus diuji dengan banyak kasus. Sering terjadi, suatu program berjalan baik untuk kasus A, B, C; tetapi menghasilkan sesuatu yang tidak diinginkan untuk kasus X,Y, dan Z. Langkah ini bisa dilakukan berulang-ulang sampai program diyakini benar-benar berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
               f. Menulis Dokumentasi
      Merupakan hal sepele yang sering dilupakan, karena tidak ada fungsinya pada saat pembuatan program, namun pada masa mendatang akan sangat diperlukan, apalagi bagi orang lain yang mempelajari program kita. Dokumentasi ada dua, yaitu di atas kertas dan menjadi satu dalam program (komentar pendek yang menerangkan fungsi perintah-perintah yang ada dalam program tersebut).
               g. Merawat program
      Setelah program selesai dan digunakan oleh user, maka sering kali muncul bug / kesalahan yang sebelumnya tidak terdeteksi, atau juga user ingin menambahkan fasilitas baru, sehingga program harus direvisi.

           2. Kualitas Bahasa Pemrograman

               a. Ekspresivitas :
      Bahasa pemrograman yang baik adalah mampu menggambarkan algoritma yang dibuat oleh programmer.
               b. Dapat didefinisikan dengan baik :
      Sintaks dan semantik bahasa pemrograman yang baik haruslah konsisten dan tidak bermakna ganda.
               c. Tipe data dan strukturnya:
      Bahasa programmer yang baik haruslah berkemampuan untuk mendukung berbagai tipe data(integer, real, pointer,dsb) dan terstruktur dalam array, record ataupun object.
               d. Modularitas :
      Bahasa pemrograman yang baik harus mempunyai fasilitas subprogramming sehingga suatu program yang besar dapat dikerjakan oleh sekaligus beberapa pemrogram secara bersama-sama yang nantinya dengan mudah dapat digabungkan menjadi sebuah modul saja.
               e. Fasilitas masukan keluaran :
      Bahasa pemrograman yang baik haruslah dapat mendukung berbagai jenis model file seperti sequential, random access, index, multiple index dan lain sebagainya dalam pemrosesan masukan dan keluaran
               f. Portabilitas :
      Bahasa pemrograman yang baik haruslah dapat dipakai pada berbagai tipe mesin komputer yang berbeda, jadi bersifat machine independent.
               g. Efisiensi :
      Bahasa pemrograman yang baik haruslah efisien.
               h. Mudah dipelajari :
      Bahasa pemrograman tersebut harus mudah dipelajari maupun diajarkan.
               i. Bersifat Umum :
      Bahasa pemrograman tersebut harus memiliki jangkauan luas pada berbagai aplikasi pemrograman sehingga dapat disebut bahasa yang serbaguna.

      BAB III
      PENUTUP

      3.1. Kesimpulan

      Konsep dasar pemrograman meliputi proses bagaimana mengimplementasikan urutan langkah untuk menyelesaikan suatu masalah. Proses dari masalah hingga terbentuk suatu algoritma disebut tahap pemecahan masalah, sedangkan tahap dari algoritma hingga terbentuk suatu solusi disebut dengan tahap implementasi. Solusi yang dimaksud adalah suatu program merupakan proses impelementasi dari algoritma yang disusun.
      Untuk menciptakan suatu program yang baik yang memiliki portabilitas yang tinggi, sehingga memudahkan dalam merancang dan merawat program serta meningkatkan efektifitas penggunaan peralatan komputer dibutuhkan suatu standar program. Standar-standar tersebut sering dilihat oleh pemrogram sebagai batasan kreatifitas dan kemampuan untuk menuangkan berbagai ide ke dalam bentuk program. Namun dengan adanya standar akan membuat program menjadi konsisten dan mudah untuk dikembangkan.

      3.2.Saran

      Untuk menciptakan suatu program yang baik harus memenuhi beberapa kriteria yaitu :
      1. Mudah dikembangkan di masa mendatang
      2. Dalam menyusun program sebaiknya pemrogram membuat persiapan dan rancangan arsitektur program dengan matang, sehingga tidak menimbulkan masalah pada tahap coding dan testing
      3. Sintaks dan semantik bahasa pemrograman yang baik haruslah konsisten dan tidak bermakna ganda
      4. Bahasa programmer yang baik haruslah berkemampuan untuk mendukung berbagai tipe data(integer, real, pointer,dsb) dan terstruktur dalam array, record ataupun object
      5. Bahasa pemrograman yang baik haruslah dapat mendukung berbagai jenis model file seperti sequential, random access, index, multiple index dan lain sebagainya.
      6. Bahasa pemrograman yang baik haruslah dapat dipakai pada berbagai tipe mesin komputer yang berbeda, jadi bersifat machine independent.
      7. Bahasa pemrograman yang baik haruslah efisien.
      8. Bahasa pemrograman tersebut harus mudah dipelajari maupun diajarkan.
      9. Bahasa pemrograman tersebut harus memiliki jangkauan luas pada berbagai aplikasi pemrograman sehingga dapat disebut bahasa yang serbaguna.